Sengketa PEMIRA UNRAM 2025, WR3 Tidak becus menjalankan Tugasnya

 

Maulana (Mentri Advokastrad Bem Faperta 2024)

Sangat disayangkan bahwa kepemimpinan Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan tidak mampu menangani situasi Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Sangeeta kali ini. Alih-alih berperan sebagai pelindung yang memastikan bahwa proses demokrasi mahasiswa berlangsung dengan keadilan, transparansi, dan prinsip-prinsip demokratis, kita justru menyaksikan adanya kelemahan yang jelas sejak awal. Ketidakmampuan untuk mengawasi dan memastikan bahwa Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya (Bawasra) menjalankan tugas mereka dengan semestinya telah merusak makna dari PEMIRA itu sendiri.


Bagaimana mungkin seorang wakil rektor yang seharusnya menjadi pelayan dan pengarah aspirasi mahasiswa, malah terkesan membiarkan praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kemurnian, dan demokrasi berjalan terus? Ketidakjelasan informasi, adanya dugaan keberpihakan, dan kurangnya ruang partisipasi yang setara bagi semua mahasiswa telah menimbulkan masalah serius dalam lingkungan kemahasiswaan kita.


Ketidakmampuan Wakil Rektor III untuk menanggapi dengan tindakan yang tegas dan solutif terhadap laporan pelanggaran dan ketidakberesan dalam proses PEMIRA ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah ada tindakan yang disengaja untuk membiarkan kondisi ini, ataukah ada ketidakmauan untuk mendengarkan kritik dari mahasiswa yang menginginkan PEMIRA yang benar dan bermartabat?


Sebagai bagian dari komunitas akademik, kita wajib mempertanyakan sejauh mana pimpinan universitas, terutama Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, berkomitmen terhadap nilai-nilai demokratis dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. Kegagalan dalam menangani PEMIRA Sangeeta ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan kurangnya dukungan terhadap kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.



Kini saatnya Wakil Rektor III untuk merenungkan secara mendalam dan mengambil tanggung jawab terkait dengan situasi ini. Mahasiswa tidak hanya memerlukan janji-janji manis, tetapi tindakan nyata yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap proses demokrasi di kampus. Jika ketidakadilan, ketidaktransparanan, dan praktik-praktik antidemokrasi terus dibiarkan, maka dasar kehidupan berorganisasi dan berdemokrasi di kampus kita akan semakin lemah.

Rate this article

Loading...

Posting Komentar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

© MATA KAMPUS. All rights reserved.