Mungkin teman –teman sudah tidak bosan mendengarkan permasalahan ini yaitu kasus pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum dosen di universitas mataram tentu hal ini adalah salah satu representasi bahwa kampus unggul namun dungu dengan permasalahan , bagaimana kita tidak geram sampai sekarang pihak birokrasi tidak ada tindak tegas dalam penyusutan kasus pelecehan tersbut , ini bukan sekali atauapun 2 kali kasus ini sudah seringkali terjadi di kalangan mahasiswa { predator kekerasan seksual } sedang berkeliaran seolah –olah tempat mendidik manusia menjadi wabah penyakit besar dan kampus yang katanya mendidik ruang untuk menimba ilmu di jadikan sebagai ruang untuk menyebarkan penyakit biadap seorang akademisi yang tidak tau malu .
Sedang panas kita membahas tindak dosen di salah satu fakultas yang hari ini merasakan kasus pelecehan seksual dari dosen yang sedang bertanggung jawab menjadi pembimbing dalam skripsi hal ini di jadikan kesempatan emas bagi para predator kekerasan seksual untuk mengambil kesempatan melecehkan bahkan melakukan hal yang tidak senonoh kepada mahasiswi , seorang akademisi yang kita anggap sebagai orang yang berintegritas namun hari ini menunjukkan hal yang sangat memalukan di lingkup universitas
SATGAS PPKS ?
Kita sering sering sekali mendengar kata satgas berulang kali namun apa sih kontribusi satgas terhadap penyelesaian kasus ?
Jangan sampai kami selaku mahasiswa tidk mendapatkan keadilan terhadap perlakuan bejat seorang oknum dosen terhadap mahasiswi
ATAU MEMANG SATGAS INI HADIR SEBAGAI KEPENTINGAN ?
Karna selama ini kami tidak melihat kontribusi atau penyelesaian masalah yang di hadirkan oleh satgas tersebut hanya nama yang di gaungkan , sebagai sebuah solusi namun , sampai saat ini kami tidak melihat formulasi perbaikan yang di hadirkan oleh satgas tersebut bahkan ketika kasus pelecehan yang terjadi tidak ada sikap yang tepat dalam penyelesaiana kasus
MIRIS ,,,,,,,,,,,, sangat miris birokrat sampai saat ini diam dan tidak memberikan respon apapun
Kita melihat beberapa laporan dan kasus terjadi sampai saat ini tercermin kebodohan dan kedunguan civitas akademika dalam mengusut tuntas kasus pelecehan di dalam kampus, bahkan ketika kami melapor kasus pada tahun 2022 iming – iming dosen tersebut akan di berikan peringatan namun yang terjadi adalah tidak ada peringatan sama sekali. sampai titik kasus saat ini menjadi sebuah representasi bahwa mahasiswa yang berani melapor tidak mendapatkan tindak tegas dari pihak kampus . itu salah satu penyebab kenapa mahasiswi bukan malas untuk melapor kasus tersebut namun , karna belum ada formulasi tepat yang bisa membantu mereka keluar dari permasalan kasus pelecehan yang merekan alami. hal ini justru menjadi permasalahan besar kami dalam kalangan perempuan bukan merasakan kampus sebagai ruang untuk membesarkan putra dan putri bangsa tapi menjadi sebuah tempat atau kandang pemelihara predator kasus pelecehan seksual yaitu kampus universitas mataram
Sudah banyak aksi dan audiensi yang di lakukan oleh mahasiswa agar civitas akademika termasuk rektor terhormat prof BAMBANG untuk hadir dan memberikan formulasi serta solusi terhadap kasus biadap oknum dosen di universitas namun, hal ini berbanding terbalik unram hanya hidup dengan segudang prestasi dan akreditasi tapi buta dengan permasalahan mahasiswa
Lalu pantaskah kita menggaung UNRAM JAYA DAN UNRAM JAYA sedangkan kenyataanya unram telah menjadi kampus pemelihara predator kekerasan seksual .
Ini bukan masalah biasa ini adalah masalah serius dampak terhadap korban yang mengalami kasus ini bukan hal yang main – main ini dapat mengganggu karir bahkan akademik korban pelecehan seksual .
Kami sampaikan rasa kekecewaan yang mendalam atas hilangnya akal dan hati nurani pihak kampus dalam penyelesaian kasus pelecehan seksul terhadap beberapa mahasiswi di kampus universitas mataram .