Aksi protes juga dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Ashabulkahfi UIN Mataram. Puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan membawa spanduk bertuliskan "Reformasi Dirusak, Demokrasi Dihancurkan" serta "Tolak UU TNI!". Mereka mengecam revisi UU TNI yang dinilai memberikan wewenang berlebihan kepada institusi militer dalam ranah sipil.
“Ini kemunduran demokrasi! Reformasi 1998 sudah jelas mengamanatkan pemisahan militer dari politik dan pemerintahan. Jika UU ini disahkan, kita seperti kembali ke era Orde Baru,” tegas Ketua KAMMI Komisariat Ashabulkahfi, Sam Sukur Rahman,.
Selain itu, para mahasiswa menilai bahwa revisi ini bisa membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM serta menghambat supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan. "UU ini akan membuat TNI kembali memiliki peran dalam politik praktis dan pemerintahan. Kami menolak keras kebijakan yang bisa mengancam demokrasi ini," tambah Sam Sukur Rahman.
Sementara itu, pemerintah dan DPR berdalih bahwa revisi UU ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Namun, banyak pihak menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan kembalinya peran militer dalam urusan sipil.
Aksi protes ini diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga revisi UU TNI dibatalkan. “Kami tidak ingin sejarah kelam otoritarianisme terulang kembali. Reformasi harus dijaga, demokrasi harus dipertahankan!”
Situasi politik semakin memanas, dan masyarakat kini menunggu bagaimana sikap pemerintah dalam menanggapi gelombang penolakan yang semakin meluas ini.
#TolakUUTni
#ReformasiDitegakan