Postingan

BEM Nusantara NTB: Komitmen Penuh Kawal Transparansi dan Penindakan Tegas Kasus Rizkil Watoni

 


Selasa, 25 Maret 2025 BEM Nusantara NTB menggelar Aksi Demonstrasi atas ketidakjelasan penyelesaian kasus kematian Rizkil Watoni.
" Kami melihat duka mendalam melanda masyarakat atas wafatnya Rizkil Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, itu yang membuat kamu tergerak melalui asas kemanusiaan menemukan titik terang dalam kasus ini, " Tegas Abed Aljabiri Adnan (Korda BEM Nusantara NTB) 
BEM Nusantara NTB sangat mengutuk keras tindakan oknum aparat yang dianggap telah menyalahgunakan wewenang, dengan menenggelamkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Tindakan tersebut, selain melanggar kode etik profesi Polri, juga telah menciderai landasan hukum, antara lain:
1. Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan fungsi kepolisian untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
2. Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengedepankan prinsip etika, profesionalisme, dan integritas dalam bertugas.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 335 mengenai pengancaman, yang mengatur tentang ancaman yang dapat menimbulkan rasa takut di masyarakat.
"Dalam aksi ini kami juga melakukan aksi simbolik dengan melemparkan coin 500 Rp ke APH secara bersama-sama, dan menyerahkan poin tuntutan dengan UANG, dengan niat sarkasme bahwa keadilan di negri ini tidak bisa berjalan tanpa mahar, " Ungkap Abed Aljabiri (Korda BEM Nusantara NTB) 
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Nusantara Wilayah NTB
BEM Nusantara NTB menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk keprihatinan dan harapan untuk perubahan yang lebih positif, antara lain:
1. Mengecam keras dan menemukan oknum aparat yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Rizkil Watoni.
2. Mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Utara akibat kelalaian serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.
3. Meminta investigasi menyeluruh, transparan, dan pemberian sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Harapan untuk Perubahan Sistemik
BEM Nusantara NTB menegaskan bahwa keadilan dalam kasus pemerasan terhadap Rizkil Watoni merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Diharapkan dengan penindakan yang cepat dan transparan, kepercayaan publik terhadap institusi keamanan dapat dipulihkan dan menjadi titik balik untuk perubahan positif.

Rate this article

Loading...

Posting Komentar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

© MATA KAMPUS. All rights reserved.