Mahasiswa KKN-PMD Unram menggelar
sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan tindak pidana kekerasan seksual di Desa
Aikmel Timur [23-24 Jan 2025]. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkotika serta pentingnya melindungi
diri dari kekerasan seksual sejak dini.
Narkotika dan kekerasan seksual merupakan
dua isu yang sangat serius dan berdampak buruk pada kehidupan individu serta
masyarakat. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan
mental, tetapi juga dapat menyebabkan ketergantungan yang sulit diatasi.
Sementara itu, kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hak
asasi manusia, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam pada korban.
Sepanjang tahun 2024, di Lombok Timur,
salah satunya di Aikmel Timur ini, polisi mengungkap beberapa kasus peredaran
narkoba setiap bulannya. Jumlah kasus itu pun tak sedikit. Dalam satu bulan
bisa terungkap enam kasus. Modus peredaran narkoba di Lotim ini pun beragam.
Dari data yang ada, praktik penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Timur
tertinggi di NTB.
Sementara itu untuk kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur mencapai 103 kasus, tertinggi juga
di Provinsi NTB. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, 62 kasus di
antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara 41 kasus lainnya
melibatkan kekerasan terhadap anak.
Kecamatan Aikmel merupakan salah satu
wilayah penyumbang tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Timur.
Beberapa hal di atas menjadi dasar
kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh para mahasiswa KKN-PMD
Unram. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, di dua tempat yang berbeda.
Pertama di Aula Kantor Desa dan yang kedua di SDN 2 Aikmel Timur. Keduanya
mempunyai tujuan yang sama, yakni sama-sama mengedukasikan para warga, termasuk
remaja dan anak-anak terkait narkotika dan tindak pidana kekerasan seksual.
Kegiatan ini pun diisi langsung oleh
bapak/ibu dari pihak Polres Lombok Timur, sebagai pemateri kegiatannya. Bapak
L. Iqbal, S.Ap yang menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Lombok Timur mengisi
materi tentang Bahaya Narkoba. Sedangkan Ibu Susana Ernawati Djangu, S.H., yang
bertugas dibagian Satgas TPKS, mengisi materi tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh beberapa
warga desa dan siswa/i SDN 2N Aikmel Timur ini, Bapak/Ibu pemateri serta para
mahasiswa KKN-PMD Unram memberikan pemahaman tentang berbagai jenis narkoba,
dampak buruk yang ditimbulkan, serta cara menghindari penyalahgunaannya. Mereka
juga membahas bentuk-bentuk kekerasan seksual, bagaimana mengenali
tanda-tandanya, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami atau
menyaksikan tindakan tersebut.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini
juga dikemas dalam bentuk diskusi interaktif dan simulasi kasus. Sehingga para
warga dan siswa/i lebih mudah memahami dan dapat langsung bertanya jika ada hal
yang belum jelas.
Ketua Kelompok KKN Aikmel Timur, saudara
Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi
sosial yang diinisiasi mahasiswa untuk membantu membangun kesadaran hukum dan
kesehatan di kalangan anak-anak, remaja, dan masyarakat umum lainnya.
"Menurut saya, sosialisasi ini
merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,
terutama terkait bahaya narkotika dan tindak pidana kekerasan seksual,"
ujar saudara Azhari.
Ia pun menambahkan lagi sedikit harapan
dari pelaksanaan kegiatan ini kepada para masyarakat.
"Kedepannya, kami berharap kegiatan
ini tidak hanya berhenti di tahap sosialisasi, tetapi juga dapat berlanjut
dengan edukasi lanjutan dan langkah konkret dalam pencegahan narkotika serta
kekerasan seksual di masyarakat," ujar saudara Azhari.
Edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Aikmel Timur. Pencegahan adalah kunci utama dalam menghadapi masalah narkoba dan kekerasan seksual ini. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mampu mengambil tindakan yang tepat. Dengan ini juga, masyarakat pun akan lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta melaporkan kejahatan terkait.