Universitas Mataram berkomitmen untuk menjadikan kampus zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen Unram ini diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada bulan September 2022. Pada tanggal 30 Mei 2024
malam Satgas PPKS Unram mendapatkan laporan via WA tentang adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa dengan terlapor seorang Dosen di salah satu Fakultas di Universitas Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut mulai tanggal 31 Mei 2024 Satgas PPKS melakukan proses penanganan sebagai berikut:
1. Memeriksa mahasiswa yang menjadi korban dan dilanjutkan memeriksa saksi baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa termasuk alumni
2. Pemeriksaan dan rehabilitasi psikologis terhadap korban dengan melibatkan psikolog dan psikiater di lingkungan Universitas Mataram
3. Dalam rangka proses pemeriksaan satgas PPKS serta untuk menghindari keberulangan kejadian dan melindungi korban, Pimpinan Universitas Mataram telah melakukan proses pemberhentian sementara serta pengalihan bimbingan akademik dan skripsi mahasiswa kepada dosen bersangkutan sejak tanggal 14 Mei 2024
4. Melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan termasuk pemeriksaan psikologi.
5. Melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi kejadian. Setelah melakukan berbagai rangkaian tindakan dan investigasi tersebut, Satgas PPKS Universitas Mataram mengambil dan memutuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dinyatakan terbukti.
2. Menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan sanksi PEMBERHENTIAN SEBAGAI PENDIDIK.
3. Merekomendasikan kepada Pimpinan Fakultas untuk melakukan penataan ruang dosen yang lebih terbuka dan memasang CCTV di semua ruang dosen dan ruang kuliah di lingkungan kampus.
Universitas Mataram memberikan apresiasi yang luar biasa kepada para korban yang telah berani "Speak Up" dan mendorong bagi siapapun yang mendengar, melihat ataupun mengalami kekerasan di Lingkungan kampus untuk berani bicara dan melaporkan kepada Satgas PPKS Unram melalui kanal-kanal aduan yang tersedia. Adanya laporan kepada Satgas PPKS menunjukan bahwa kepercayaan warga kampus terhadap Universitas Mataram dan satgas PPKS Unram masih terjaga sehingga kita bisa mencegah impunitas dan banalitas kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penjatuhan sanksi berat kepada pelaku kekerasan seksual juga menunjukan komitmen tinggi Universitas Mataram untuk mengakhiri kekerasan seksual di lingkungan Kampus serta mewujudkan lingkungan kampus tanpa kekerasan seksual.